Mengenai Saya

Foto saya
Pimpinan Daerah Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Kota Bandung adalah level pimpinan yang membawahi 6 komisariat di enam perguruan tinggi yang ada di Kota Bandung; UIN Bandung, UnPad, UPI, STKIP Persis, Imarot, dan Unisba. Berkantor Sementara di jl. Perintis Kemerdekaan no. 2

Sabtu, 20 Agustus 2011

Komersialisasi VS Ke-terakses-an Dunia Pendidikan Indonesia.

Oleh : Tatan Ahmad Santana
Disampaikan pada agenda diskusi FKMB di Bandung, 9 Agustus 2011.

Hampir genap 66 tahun bangsa ini diproklamasikan oleh Soekarno dan Hatta sebagai bangsa yang merdeka. Dinamika bangsa pun mengalami pasang-surut. Dunia pendidikan yang notabene menjadi basis pencerahan peradaban bangsa pun telah mengalami fase-fase bersejarah dan telah banyak menghasilkan out-put yang turut mewarnai dinamika perjalanan hidup bangsa dari generasi ke generasi. Kita tidak bisa mengingkari sebuah kenyataan bahwa pendidikan menjadi sebuah entitas yang akan sangat menentukan nasib masa depan bangsa. Namun, secara jujur harus diakui, dunia pendidikan kita masih carut-marut. Persoalannya makin rumit dan kompleks, baik yang berkaitan dengan masalah suprastruktur maupun  infrastrukturnya.


Dalam kehidupan keseharian para aktivis kampus, kita tentu sering mendengar slogan pendidikan murah yang berkualitas, sebuah slogan yang terdengar sangat lantang, heroic dan sekaligus TIDAK MUNGKIN. Bagaimana saya menyimpulkan hal ini  sebagai sebuah ke-tidakmungkin-an ? karena bagi saya pendidikan yang baik itu perlu ditunjang oleh berbagai sarana dan prasarana yang baik, sehingga tentu saja untuk mewujudkannya kita membutuhkan sejumlah rupiah. Hal yang menjadi soal kemudian adalah siapa yang harus menanggung biaya mahal itu ? rakyatkah ? atau Pemerintah ?

Bab IV Pasal 5 ayat 1 UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyatakan, “Setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.” Kita bisa melihat bahwa secara konstitusional Negara memang memperhatikan dan menjamin hak warganya guna memperoleh pendidikan. Jaminan tersebut dipertegas dengan bab IV Pasal 11 ayat 1 UU yang sama berbunyi, “Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan bagi warga Negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun.” Namun, sangat disayangkan, di lapangan kedua ayat ini hanya berlaku sebatas kata-kata di atas kertas.

Akses kepada sektor pendidikan masih sangat sulit bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Faktor biaya menjadi faktor utama yang menghalangi rakyat untuk bisa merasakan manisnya layanan pendidikan. Negara masih diskriminasi terhadap warganya yang secara financial tidak mampu. Banyak sekolah di negeri ini berlaku diskriminatif kepada anak-anak miskin. Kendati ada bantuan pemerintah dalam bentuk Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), hal itu tidak secara otomatis menjadikan anak-anak miskin bisa mengecap pendidikan. Di luar biaya BOS, masih banyak biaya lain yang wajib dibayar siswa untuk mengenyam pendidikan. Misalnya, untuk buku sekolah atau program karya wisata sekolah.

Alih-alih menghadirkan akses pendidikan yang terbuka bagi segenap lapisan masyarakat, pemerintah ini malah membuat aturan-aturan yang diskriminatif bagi warganya dalam mengenyam pendidikan yang sesungguhnya akan berpotensi mengubah nasib kehidupan rakyat itu sendiri. Sebagai contoh, adalah dengan pernah (masih) diberlakukannya UU BHP yang secara kasat mata telah menjadi senjata efektif untuk membunuh masa depan anak-anak bangsa dari keluarga yang tak punya.

Uji Materi UU BHP memang telah dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi, namun pengabulan itu tidak lantas membuat para rektor di Universitas-universitas ber-BHP menghentikan langkah-langkah komersialisasi pendidikannya. Sebagai contoh, dalam penerimaan mahasiswa tahun ini saja, hampir seluruh perguruan tinggi negeri ber-BHP kembali menyelenggarakan jalur khusus; jalur khusus bagi orang-orang kaya.

Selain di tingkat pendidikan tinggi, praktek komersialisasi pendidikanpun terjadi pada level pendidikan dasar dan menengah. Bila di pendidikan tinggi ada yang disebut PT ber-BHP, maka di tingkat pendidikan dasar dan menengah kita sama-sama disuguhkan dengan keberadaan SD, SMP dan SMA ber-RSBI yang pada gilirannya nanti akan menjelma juga menjadi sekolah-sekolah yang hanya menerima anak-anak juragan, pengusaha dan penguasa saja.

Pemerintah India menginvestasikan lebih dari 34 % APBN-nya di dunia pendidikan. Oleh karena itu, jangan aneh kalau di India, orang hanya akan mengeluarkan USD 600 (sekitar Rp. 4, 8 Jt) untuk menyelesaikan study S2. Tidak sampai di situ, pemerintah India membuka pasar buku mereka untuk dimasuki oleh penerbit-penerbit asing, sehingga bila kit berjalan-jalan di sana maka kita akan dengan sangat mudah membeli buku-buku asing dengan harga yang teramat sangat murah. Begitupun dengan sarana transportasi di sana, di India seorang pelajar/mahasiswa hanya perlu mengeluarkan dan 110 rupee / Rp. 22.000 untuk membayar kebutuhan transportasi mereka selama 4 bulan penuh.

Melihat kondisi di atas, sudah saatnya kita sadar bahwa ada yang salah dengan isi kepala penguasa di republik ini, mari kita operasi dan benahi agar bangsa ini mampu menjadi bangsa yang beradab. Bangsa ini sungguh terlalu kaya untuk mengabaikan anak bangsanya putus sekolah dan tak mampu mengecap manisnya pendidikan yang bercita-cita mulia : Memanusiakan manusia.

Agenda Kegiatan PD Hima Persis Kota Bandung.

Pimpinan Daerah Hima Persis Kota Bandung bersama PD Hima Persis Kab. Bandung dan Hima Persis Bandung  Barat dan juga PJM Himi Persis Bandung Raya, akan mengadakan Silaturahmi Daerah (SILATDA). Acara ini terselenggara atas kerjasama Hima dan Hima Persis Se-Bandung Raya dengan bertujuan untuk mempererat silaturahmi antar sesame Hima dan Himi. Pada acara inipun Panitia SILATDA mengundang kerjasama dengan Ikatan Pelajar Persis (IPP).Hal ini dikarenakan SILATDA akan melibatkan pelajar di tingkat Muallimin yang ada di Bandung Raya SILATDA ini insya Alloh akan dilaksanakan pada awal bulan November 2011.

Hingga saat ini Panitia SILATDA baru mengadakan rapat tiga kali berturut-turut meskipun belum sepenuhnya persiapan, mengingat sebagian besar Panitia mempunyai kegiatan masing-masing di instansi oraganisasi lain atau pun  di kampung halamannya. Pembentukan Panitia SILATDA yaitu pada akhir bulan Juli lalu, terpilihlah Kang Aufa Arham sebagai Ketua Pelaksana secara de jure. Semoga acara SILATDA ini dapat terselenggara dengan lancar dan mempererat silaturahmi antar kader Hima - Himi Persis Se-Bandung Raya. Amien.

Liputan Kegiatan PD Hima Persis Kota Bandung.

1. Pada tanggal 7 - 12 Agustus 2011 Pk. Hima - Himi UIN SGD BDG kembali mengadakan Bakti Sosial (BAKSOS) yang bertempat di Pangalengan. Baksos kali ini merupakan tindak lanjut dari Baksos sebelumnya yang pernah diadakan sekitar satu tahun yang lalu. Tema Baksos yang diangkat kali ini adalah “Meungkeut Kanyaah Miara Kadeudeuh Dina Ngawangun Duduluran nu Pageuh.”

2. Forum Komunikasi Mahasiswa Bandung (FKMB) kembali berkumpul, kini yang mengundang adalah Hima Persis Kota Bandung dalam acaranya yaitu diskusi yang mengangkat tema tentang komersialisasi pendidikan. Mahasiswa yang hadir cukup banyak dan mewakili masing-masing organisasinya. selain Hima Persis dari Pimpinan Komisariat, dihadiri juga oleh Himi Persis, PMII, PII dan juga dari BEM STKIP. Diskusi ini bertempat di kantor PD Hima Persis Kota Bandung, yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2 Lt. 4, Bandung.

3. Hima - Himi Persis komisariat STKIP mengadakan Madrasah Siyasah pada Hari Selasa dan Rabu tanggal 16 - 17 Agustus, bertempat di Aula STKIP Persis di Jl. Pajagalan. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Hima - Himi Persis bersama BEM STKIP.



Bagi yang ingin mengunduh Buletin Progresif edisi kedua silahkan klik di sini !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar